Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi
Kata
Pengantar
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa,karena dengan rahmat dan perkenan-Nya saya dapat menyelesaikan penyusunan
tugas paper yang sederhana ini dengan baik dan tepat waktu.
Paper ini memuat tentang Ekonomi Koperasi, dengan
maksud saya dapat memberikan manfaat dan
pedoman yang baik agar kita dapat mengetahui dan mempelajari sejarah ekonomi
koperasi di Indonesia.
Dengan selesainya paper ini penulis lebih dahulu meminta
maaf dan memohon permakluman bila mana isi paper ini terdapat kekurangan,kurang
tepat atau menyinggung perasaan pembaca.
Akhirnya,saya berharap semoga paper ini dapat membantu
mahasiswa atau pembaca pada umumnya dalam mempelajari dan memahami ekonomi
koperasi. Kritik dan saran senantiasa saya harapkan demi kesempurnaan paper
selanjutnya.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat
memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia
atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi
koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak
aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar
177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen. Lalu,
jumlahnya naik menjadi 177.482 unit koperasi pada 2010. Pada 2011, jumlahnya
kembali naik menjadi 188.181 unit koperasi. Hingga paruh 2012 ini, jumlah
Koperasi Indonesia telah mencapai 192.443 unit dengan anggota sebanyak
33.687.417 orang.
Mengapa perkoperasian Indonesia sulit maju?
Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.
Ilmu ekonomi ternyata tidak meningkatkan kecintaan para ekonomi pada bangun perusahaan koperasi yang menonjolkan asas kekeluargaan, karena sejak awal model-modelnya adalah model persaingan sempurna,bukan kerjasama sempurna. Ajaran ilmu ekonomi Neoklasik adalah bahwa efisiensi yang tinggi hanya dapat dicapai melalui persaingan sempurna. Inilah awal ideologi ilmuekonomi yang tidak mengajarkan sosiologi ekonomi ajaran Max Weber, sosiolog Jerman,bapak ilmu sosiologi ekonomi.
Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.
Ilmu ekonomi ternyata tidak meningkatkan kecintaan para ekonomi pada bangun perusahaan koperasi yang menonjolkan asas kekeluargaan, karena sejak awal model-modelnya adalah model persaingan sempurna,bukan kerjasama sempurna. Ajaran ilmu ekonomi Neoklasik adalah bahwa efisiensi yang tinggi hanya dapat dicapai melalui persaingan sempurna. Inilah awal ideologi ilmuekonomi yang tidak mengajarkan sosiologi ekonomi ajaran Max Weber, sosiolog Jerman,bapak ilmu sosiologi ekonomi.
B.
PERUMUSAN MASALAH
1. Konsep-konsep
Koperasi
2. Latar Belakang
Timbulnya Aliran Koperasi
3. Bagaimana sejarah
perkembangan koperasi?
C.
TUJUAN
1. Untuk mengetahui apa
saja konsep-konsep koperasi yang ada
2. Untuk mengetahui
latar belakang timbulnya aliran koperasi
3. Untuk mengetahui
sejarah perkembangan koperasi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
KONSEP-KONSEP KOPERASI
Konsep Koperasi terdiri
dari 3 jenis:
a. konsep koperasi
barat
Koperasi
merupakan organisasi swasta, yang
dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,
dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan
keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi.konsep koperasi barat mempunyai unsur-unsur
Positif antara lain:
-Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama
antarsesama anggota, dengan saling
membantu dan saling menguntungkan
-Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi
untuk mendapatkan keuntungan dan
menanggung risiko bersama
-Hasil berupa
surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
-Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan
sebagai cadangan koperasi.
b. konsep koperasi
sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah
dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan
nasional.Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan
subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem
sosialis-komunis.
c. konsep koperasi
Negara berkembang.
koperasi sudah
berkembang dengan mempunyai ciri tersendiridimana dominasi campur tangan
pemerintah dalam pembinaandimana dominasi campur tangan pemerintah dalam
pembinaandan pengembangannya. Masih adanya campur tangan daridan
pengembangannya. Masih adanya campur tangan daripemerintah karena masih
terbatasnya sumber daya manusiapemerintah karena masih terbatasnya sumber daya
manusiadan modal yang dimiliki.jika koperasi dibiarkan dengan insiatif dan
modal yang dimiliki.jika koperasi dibiarkan dengan insiatif sendiri maka koperasi tsb tidak akan pernah
tumbuh dansendiri maka koperasi tsb tidak akan pernah tumbuh danberkembang. Pengembangan koperasi di negara berkembangberkembang.
Pengembangan koperasi di negara berkembangseperti di Indonesia dengan sistim
top down approach dapatseperti di Indonesia dengan sistim top down approach
dapatditerima sepanjang pola disesuaikan dengan perkembanganditerima sepanjang pola
disesuaikan dengan perkembanganpembangunan di negara tsb. Pola up down bertahap
diubahpembangunan di negara tsb. Pola up down bertahap diubahmenjadi bottom up
approach dengan tujuan agar koperasi tsbmenjadi bottom up approach dengan
tujuan agar koperasi tsbbenar benar--benar mengakar dari bawah sehingga
para anggotabenar mengakar dari bawah sehingga para anggota akan sukarela berpartisipasi
secara aktif.akan sukarela berpartisipasi secara aktif. Adanya campur tangan pemerintah membuat konsep ini mirip Adanya
campur tangan pemerintah membuat konsep ini miripdengan konsep sosialis namun
yang membedakan adalahdengan konsep sosialis namun yang membedakan adalahkonsep
ini tujuannya karena koperasi di negara berkembangkonsep ini tujuannya karena
koperasi di negara berkembangbertujuan untuk meningkatkan kondisi sosial
ekonomibertujuan untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomianggotanya.anggotanya.
B. LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
1.
Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi.
Perbedaan
ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system perekonomiannya dan
tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system
perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran
koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
2. Aliran Koperasi
Secara
umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat
dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan
hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3
aliran.
1) Aliran
Yardstick
-Dijumpai pada
negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian
Liberal.
-Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
-Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
-Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
-Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
-Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
-Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2)
Aliran Sosialis
Menurut aliran ini
koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui
organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa
Timur dan Rusia
3)
Aliran
Persemakmuran (Commonwealth)
-Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif
dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
-Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
-Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
-Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
-Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang
berideologi kapitalis atau yang menganut system perekonomian liberal. Menurut
aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi,
menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh
system kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi
koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam
system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama
di negara-negara barat dimana industri berkembnag dengan pesat dibawah system
kapitalisme.
C.
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
1. Sejarah lahirnya
koperasi
Koperasi
modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota
Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme
sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri
dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari.
Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai
merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Kegiatan ini
menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah
pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut
akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi
anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan
koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di
Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris
sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian
dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS
berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat
perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor
perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri
seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada
tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi,
perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha
di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative
News.
The
Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya
terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum
wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa
tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan
menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi
merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk
tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild
Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun
1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga
pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi
industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi
serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang
digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan
pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi
di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
Charles
Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat
dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400
keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas
lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan
dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya
terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita
Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat
besar pada waktu itu.
Lois
Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya
lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan
ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan
pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop
(etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang
mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip
dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut
pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi,
tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di
samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang
dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman
Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Dalam
perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping
badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring
dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat
untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi
Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun
1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu
gerakan internasional.
2. Sejarah Perkembangan
Koperasi di Indonesia.
“Perekonomian disusun sebagai
usah besama berdasarkan atas asas kekeluargaan” Pasal 33 ayat 1 UUD 1945.
Bangsa
Indonesia sendiri telah lama mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan, yang
dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan-kebiasaan tersebut,
merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman
pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu
dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk
daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing
mungpulung daerah Jawa Barat, kerja sama pengairan yang terkenal dengan
Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan
sifat-sifat hubungan sosial, dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar
kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan. Bentuk-bentuk ini yang lebih
bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan
kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama
di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke
pedesaan.
Adanya
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah
mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri
) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat
pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Sistem
ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada
pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi
lemah.
Dalam
kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki
nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi
pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah
pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann
Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh
kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Demikian
pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di dunia dalam
mengembangkan ekonominya melalui koperasi. Kemajuan industri di Eropa akhirnya
meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia.
Sejarah
kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara
berkembang memang sangat diametral. Di barat sendiri koperasi lahir sebagai
gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan
berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan di negara berkembang
koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat
menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan
kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi, maka berbagai peraturan
perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat
pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta
dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Di
Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan
sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan
koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak
tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di
tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh
secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan
diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar.
Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus
mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah
perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan
koperasi. Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola
penitipan kepada program yaitu :
(i)
Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD;
(ii)
Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya; dan
(iii)
Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan.
Pertumbuhan
koperasi di Indonesia sendiri mengalami pasang surut dengan titik berat lingkup
kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu.
Pertumbuhan koperasi Indonesia yang dipelopori Patih Purwokerto R.Aria
Wiriatmadja bergerak pada bidang simpan pinjam. Akan tetapi untuk memodali
kegiatan tersebut beliau menggunakan uang sendiri dan kas
masjid(Djojohadikoesoemo,1940).Setelah beliau tahu hal itu dilarang ,maka uang
kas masjid dikembalikan secara utuh .
Kegiatan
koperasi simpan pinjam kemudian dikembangkan oleh De Wolf Van Westerrode
assisten residen Wilayah Purwokerto di Banyumas.
Setelahnya
pada tahun 1908 Budi Oetomo berdiri. Organisasi ini menganjurkan koperasi untuk
Rumah Tangga. Begitu pula SDI(Serikat Dagang Islam) yang mengembangkan koperasi
untuk kebutuhan sehari hari.
Pada
tahun 1918 K.H. Hasyim Asyari mendirikan koperasi bernama Syirkatul Inan(SKN)
yang beranggotakan 45 orang. Organisasi bertekad dengan kelahiran koperasi ini
sebagai periode “Nahdlatuttijar”.Oleh karena itu maka 2 tahun kemudian
dibentuklah “Komisi Koperasi”yang dipimpin oleh DR.J.H Boeke untuk meneliti
kebutuhan masyarakat Bumi Putera dalam berkoperasi. Akhirnya DR.J.H Boeke
ditunjuk sebagai Kepala Jawatan Koperasi yng pertama. Perkembangan setelah
berdirinya Jawatan koperasi tahun 1930,koperasi berkembang sangat pesat
Secara
teoritis sumber kekuatan koperasi sebagai badan usaha dalam konteks kehidupan
perekonomian, dapat dilihat dari kemampuan untuk menciptakan kekuatan monopoli
dengan derajat monopoli tertentu, ini adalah kekuatan semu dan justru dapat
menimbulkan kerugian bagi anggota masyarakat di luar koperasi. Sumber kekuatan
lain adalah kemampuan memanfaatkan berbagai potensi external yang timbul di
sekitar kegiatan ekonomi para anggotanya. Koperasi juga dapat dilihat sebagai
wahana koreksi oleh masyarakat pelaku ekonomi, baik produsen maupun konsumen,
dalam memecahkan kegagalan pasar dan mengatasi inefisiensi karena
ketidaksempurnaan pasar.
Koperasi
selain sebagai organisasi ekonomi juga merupakan organisasi pendidikan dan pada
awalnya koperasi maju ditopang oleh tingkat pendidikan anggota yang memudahkan
lahirnya kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam sistem demokrasi dan
tumbuhnya kontrol sosial yang menjadi syarat berlangsungnya pengawasan oleh
anggota koperasi. Oleh karena itu kemajuan koperasi juga didasari oleh tingkat
perkembangan pendidikan dari masyarakat dimana diperlukan koperasi. Pada saat
ini masalah pendidikan bukan lagi hambatan karena rata-rata pendidikan penduduk
dimana telah meningkat. Bahkan teknologi informasi telah turut mendidik
masyarakat, meskipun juga ada dampak negatifnya.
Sampai
dengan bulan November 2008, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat
sebanyak 117.600 unit lebih. Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan
skala sangat kecil. Pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan
melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama
dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman tersebut. Struktur
organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga
kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini
telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu
koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari
daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya
perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi.
“Pendidikan dan peningkatan
teknologi menjadi kunci untuk meningkatkan kekuatan koperasi (pengembangan
SDM)”.
Dengan
adanya peningkatan teknologi tersebut, apalagi di era globlisasi teknologi ini,
kegiatan kopersi semakin lebih mudah. Para anggotanya bisa melakukan transaksi
secara/via Online dengan bantuan berbagai software yg mendukun
kegiatan transaksi itu sendiri. Bukan itu saja, koperasi itu sendiri
semakin mudah saja untuk memperluas jaringannya. Dengan begitu Perkembangan
koperasi di Indonesia semakin pesat dan menjalar sampai ke pedesaan. Dengan
begitu akan tercapai cita-cita Koperasi dan bangsa Indonesia, yakni
mensejahterahkan anggota pada khususnya dan mensejahterakan masyarakat pada
umumnya.
BAB III
PENUTUP
A.SIMPULAN
Koperasi
merupakan organisasi swasta, yang
dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,
dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan
keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi. Konsep Koperasi terdiri
dari 3 jenis yaitu konsep koperasi barat,konsep koperasi sosialis,dan konsep
koperasi berkembang. Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan
perbedaan system perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun
akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan
menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system
perekonomian dan ideologi bangsa tersebut. Secara umum aliran koperasi
yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran
gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah.
Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran yaitu Aliran
Yardstick, Aliran Sosialis,aliran persemakmuran. Sejarah
kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara
berkembang memang sangat diametral. Di barat sendiri koperasi lahir sebagai
gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan
berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan di negara berkembang koperasi
dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi
mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan
negara dan gerakan koperasi, maka berbagai peraturan perundangan yang mengatur
koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan
memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang
diperlukan.
Sumber:http://adisoj.blogspot.com/2011/10/ekonomi-koperasi.html, http://agrma.wordpress.com/2011/11/13/koperasi-indonesia-saat-ini/, http://ml.scribd.com/doc/59855126/1-Konsep-konsep-Dasar-Koperasi,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar