Pembangunan koperasi dapat
diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian
Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi
di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi
agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
A. Permasalahan dalam
Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus
benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya.
Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu
masalah internal dan eksternal koperasi.
* Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan
manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada
sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja
sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang
berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah
sasaran yang benar.
* Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan
koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan
pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana,
pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
B. Kunci Pembangunan
Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada,
faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya
tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan
tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga
dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja,
Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi
adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini
berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum
berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi
adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama
di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang
usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan
faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan
inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya
koperasi di Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik
antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat
tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin
besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang
profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan
ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan
yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional.
Dalam melaksanakan tugas
tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat
dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi
Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan
koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang
mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
* semua anggota diperlakukan secara adil,
* didukung administrasi yang canggih,
* koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi
yang lebih kuat dan sehat,
* pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
* petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan
hanya menunggu pembeli,
* kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik
untuk kepentingan koperasi,
* manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
* memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada
anggota dan pelanggan lainnya,
* perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan
masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan
pengawas,
* keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan
organisasi dalam jangka panjang,
* selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
* pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar diklasifikasikan
menjadi 2 macam :
1. Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
2. Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market) , yaitu
: Monopoli, Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan Oligopoli
Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli
sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku;
barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber
daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk
keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang
sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas
barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal
berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga”
(price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar
persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang
berlaku di pasar.
Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan
laba, yaitu pada saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis
vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang,
harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan
komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak
sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen
yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang,
dan lain-lain.
1. Ciri-ciri Pasar Pesaingan Sempurna
1. Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
Banyaknya penjual dan pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat
mempengaruhi harga. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di
pasar. Dengan demikian, pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga
pasar yang telah ada. Demikian pula konsumen secara perorangan tidak dapat
mempengaruhi harga pasar dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah
pembeliannya.
2. Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).
Produk yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal. Dalam pikiran pembeli,
masing-masing hasil produksi suatu perusahaan dilihat sebagai sebuah substitusi
yang sempurna untuk hasil produksi dari perusahaan lain di pasaran. Akibatnya
penentuan pembelian oleh konsumen tidak tergantung kepada siapa yang menjual
produk tersebut.
3. Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk dan
keluar pasar. Tidak turut sertanya salah satu pengusaha atau pembeli dalam
pasar tersebut, tidak akan berpengaruh kepada harga pasar, karena jumlah produk
yang ditarik/dibeli sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan jika
dibandingkan dengan total produk yang terdapat di pasar.
4. Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.
Para penjual dan pembeli mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi
pasar, struktur harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya. Keterangan ini
mudah didapat dan tidak memerlukan biaya yang besar (costless).
Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari
suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka
panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh
keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu,
perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga
(price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang
mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga
pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi
harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku
bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan
keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal
“biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan
skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
Koperasi Dalam Pasar Monopoli.
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,menjual) adalah suatu
bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu
harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai
"monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau
mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi;
semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut,
begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu
keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka
orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang
subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar
gelap (black market).
Sifat-sifat pasar monopoli adalah:
• Hanya terdapat satu penjual atau produsen.
• Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan
monopoli.
• Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup
orang banyak
• Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh
sumber daya yang sulit didapat.
• Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan.
• Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli
menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru
tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki
kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan
perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak
eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan
pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak
menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai
satu-satunya produsen di pasar.
Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat
dengan undang-undang anti monopoli.
2. Ciri-ciri Pasar Monopoli
1. Perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu.
Sehingga konsumen tidak dapat memperoleh produk atau jasa yang dijual oleh
perusahaan monopoli ini di pengusaha atau produsen lainnya.
2. Tidak ada produk substitusinya.
Artinya tidak dapat digantikan penggunaannya oleh produk lain. Tidak ada produk
lain yang serupa serta dapat memberikan jasa yang diperlukan.
3. Konsumen produk yang monopoli adalah banyak.
Sehingga yang bersaing dalam pasar produk tersebut adalah konsumen, sedangkan
pengusahanya bebas dari persaingan.
Dari sudut cakupan monopoli, ada yang bersifat lokal, regional, dan nasional.
Contohnya :
Lokal : KUD adalah sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk.
Regional : PDAM adalah penyediaan air minu bersih yang dimonopoli oleh PDAM
setempat.
Nasional : PLN adalah monopoli di bidang pelayanan listrik
Berdasarkan ciri-ciri tersebut, sepertinya agak sulit bagi koperasi untuk
menjadi pelaku monopoli di masa yang akan datang, baik dalam cakupan local,
regional maupun nasional. Dilihat dari prospek bisnis di masa yang akan datang,
struktur pasar monopoli tidak akan banyak memberi harapan bagi koperasi. Selain
adanya tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang
dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan.
Koperasi Dalam Pasar Monopolistik.
Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak
produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam
beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap
produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya
dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun
fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk
yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan
aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga
walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli.
Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan
ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain,
dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya,
pasar sepeda motor di Indonesia.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3) Para penjual memiliki kekuatan Pasar Oligopoli.
Ciri-ciri Pasar Monopolistik :
1. Penjual atau pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk
yang beragam.
Misalnya produk rokok, rokok diproduksi oleh banyak pengusaha, dan setiap
pengusaha satu sama lain bersaing secara tidak sempurna.
Produk yang ditawarkan tidak sama dalam segala hal. Akibatnya penentuan
pembelian oleh konsumen tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut.
Disini, perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam persaingan non-harga,
misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari promosi, karena produk yang
dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau konsumen tidak mengetahuinya.
2. Ada produk substitusinya.
Dapat digantikan penggunaannya secara sempurna oleh produk lain. Ada produk
lain yang serupa yang dapat memberikan kepuasan yang sama.
3. Keluar atau masuk ke industri relative mudah.
4. Harga produk tidak sama di semua pasar.
Tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjual, karena penjual atau
pengusaha dalam pasar ini adalah banyak sehingga konsumen yang harus
menyesuaikan dalam hal “harga”.
5. Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing.
Tetapi persaingan tersebut tidak sempurna, karena produk yang dihasilkan tidak
sama dalam banyak hal. Produk pengusaha yang mana yang akan menduduki tempat
monopolistic, ditentukan oleh konsumen produk tersebut dan bukan pengusahanya.
Untuk menentukan bentuk pasar dari suatu produk perusahaan, sangat tergantung
kepada pembedaan (diferensiasi) produk yang dihasilkan perusahaan tersebut
dengan produk pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit
perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar persaingan sempurna. Sebaliknya,
semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin cenderung ke arah bentuk pasar
monopoli.
Oleh karena itu, apabila
koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic,
maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat
berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik
bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.
3. Koperasi Dalam Pasar Monopsoni
Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan
atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar.
komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan
industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi
petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan
perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada
satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh
KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing
sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa
mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
Misalkan penawaran dari suatu factor produksi x ditunjukkan oleh fungsi dibawah
ini:
X = f.(Hx)
Dimana x = jumlah factor produksi yang ditawarkan, Hx = harga dari faktor
produksi itu,sedang f = fungsi.
Bagi pengusaha tadi yang bertujuan mencapai keuntungan maksimum,berlakulah syarat
dibawah ini :
Y = f(x)
Maka agar mencapai maksimum,berlaku juga syarat dibawah ini :
dП/dx = Hy.dY/dX – Hx = 0
Hy.dY/dX = Hx
Hy.dY/dX adalah nilai produk marjinal ditinjau dari factor poduksi x yang
dipakai.
Apabila harga produksi X itu adalah H1 maka pengusaha akan membeli dan
mempergunakan factor produksi tersebut sejumlah X1. kalau factor harga naik
menjadi H2 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan
sebaliknya,apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai
adalah X2. dan sebaliknya apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang
dibeli dan dipakai X3, dalam semua keadaan itu,nilai produk marjinal dari
factor x sama dengan harga factor itu.
Bagaimana keadaan apabila pengusaha merupakan pembeli tunggal dari factor produksi
tsbt. Dengan kata lain,pengusaha tsbt merupakan pengusaha monopsoni?? Pengusaha
monopsoni itu sekarang menghapi kurva penawaran dari factor produksi yang akan
dibeli. Pada umumnya kurva penwaran ini bersudut positif.
Bagi pengusaha monopsoni berlaku syarat sebagai brkut apabila bertujuan
mencapai keuntungan yang maksimum.
П = Hy.Y – X.Hx
Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu
pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
4. Koperasi Dalam Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh
beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang
dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian
yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan
tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi,
iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan
tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan
perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga
perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual
terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang
melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki
capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan
industri kertas. Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan
ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi
melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen
atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli
ini sebaiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Jenis-jenis pasar Oligopoli:
1. Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
2. Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa
produk untuk piihan konsumen.
Ciri-ciri pasar Oligopoli:
1. Terdapat banyak pembeli di pasar.
Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar
besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon
selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
2. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3. Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar
saja (konglomerasi).
Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh:
bakrie group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler
(esia)
4 Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut,
mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan
yang mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam
pasar oligopoly
5. Adanya hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan
peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly
tersebut.
Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly
membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan
sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya
lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal
tersebut.
6. Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu
adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit
melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada keuntungan maksimum.
7. Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif.
Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru.
Peranan koperasi dalam pasar jenis oligopoly.
Regulasi/Price agreement.
Untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau
pemerintah menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada
persaingan harga yang mencolok.
Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer),
dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital
intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk
berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba
penjualan.
Evaluasi
Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan
1.EfisiensiPerusahaan Koperasi
Tidak
dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di
landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orangorang bukan kumpulan modal.
Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi
usahanya, meskipun tujuan
utamanya melayani anggota.
•
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi,
efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
•
Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan
input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika
Is < Ia di sebut (Efisien). Di hubungkan dengan waktu terjadinya
transaksi/di
perolehnya
manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagimenjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1) Manfaat ekonomi langsung
(MEL)
(2) Manfaat ekonomi tidak
langsung (METL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang
diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara
anggota dengan koperasinya. METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh
anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh
kemudian setelah berakhirnya suatu
periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus
& pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
• Manfaat ekonomi pelayanan
koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
• Bagi suatu badan usaha koperasi
yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat
ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara
sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP +
EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan / Badan
Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya
pelayanan BU ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya
pelayanan
Anggaran biaya pelayanan
= Jika TEBP < 1 berarti
efisien biaya
pelayanan BU ke anggota
2. Tingkat efisiensi biaya usaha
ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisien
biaya usaha.
2.Efektivitas Koperasi
• Efektivitas adalah pencapaian
target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya
(Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut
efektif.
• Rumus perhitungan Efektivitas
koperasi (EvK) :
EvK=
Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran
SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >1, berarti efektif
3.Produktivitas
Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian
target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut
produktif. Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100 %
Modal koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn
non anggota x 100%
Modal
koperasi
4.Analisis
Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi selain
merupakan bagian dari system pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian
dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan
koperasi.Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan
sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi
pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan
usaha lain. Secara umum laporan keuangan
keuangan meliputi
Adapun perbedaan yang pertama
adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan
usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban
kpd anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan
manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
• Perbedaan yang kedua ialah
bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari
koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi
menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut
perlu memperhatikan nilai aktiva
bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal
koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan,
maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau