TUGAS II
Nama : Novia Santika Rosi
Npm : 25211237
Kelas : 4EB13
Mata Kuliah : Akuntansi
Internasional
1. PSAK berbasis acrual
basic dan Going Concern
Jawab :
·
PSAK berbasis Acrual Basic
Accrual Basis adalah Suatu basis akuntansi dimana
transaksi ekonomi dan peristiwa diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan
keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut tanpa memerhatikan waktu kas
diterima atau dibayar.Beban dan pendapatan secara hati–hati disamakan.
Menyediakan informasi yang lebih handal dan terpercaya tentang seberapa besar
suatu perusahaan mengeluarkan uang atau menerima uang dalam setiap bulannya.
Pencatatan menggunakan metode ini mengakui beban pada saat transaski terjadi walaupun
kas belum dibayarkan. Begitu pula dengan pendapatan. Pendapatan dicatat pada
saat transaksi pendapatan terjadi walaupun kas atas transaksi pendapatan
tersebut baru diterima bulan depan. Dalam hal ini maka dapat disimpulkan bahwa
pencatatan menggunakan accrual basis lebih mencermikan keadaan perusahaan dan
lebih dapat mengukur kinerja perusahaan. Teknik accrual basis memiliki fitur
pencatatan dimana transaksi sudah dapat dicatat karena transaksi tersebut
memiliki implikasi uang masuk atau keluar di masa depan. Transaksi dicatat pada
saat terjadinya walaupun uang belum benar – benar diterima atau
dikeluarkan. Dengan kata lain basis akrual digunakan untuk pengukuran aset,
kewajiban dan ekuitas dana. Jadi accrual basis adalah basis akuntansi yang
mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat transaksi dan
peristiwa itu terjadi tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima
atau dibayar.
Accrual Basis juga mendasarkan konsepnya pada dua
pilar yaitu:
1) Pengakuan
pendapatan :
Saat pengakuan pendapatan pada accrual basis adalah
pada saat perusahaan mempunyai hak untuk melakukan penagihan dari hasil
kegiatan perusahaan. Dalam konsep accrual basis menjadi hal yang kurang penting
mengenai kapan kas benar-benar diterima. Makanya dalam accrual basis kemudian
muncul adanya estimasi piutang tak tertagih, sebab penghasilan sudah diakui
padahal kas belum diterima.
Jurnal yang digunakan : Unearned Revenue
Accrual pendapatan :
• Hanya pendapatan atas aktiva produktif performing
• Non performing = pendapatan diterima dijurnal balik.
Dalam akad murabahah pun menggunakan accrual basis.
2) Pengakuan biaya :
Pengakuan biaya dilakukan pada saat kewajiban membayar
sudah terjadi. Sehingga dengan kata lain, pada saat kewajiban membayar sudah
terjadi, maka titik ini dapat dianggap sebagai starting point munculnya
biaya meskipun biaya tersebut belum dibayar. Dalam era bisnis dewasa ini,
perusahaan selalu dituntut untuk senantiasa menggunakan konsep accrual basis
ini.
Keunggulan Pencatatan
Akuntansi Secara Accrual Basis :
a) Metode aacrual basis
digunakan untuk pengukuran aset, kewajiban dan ekuitas dana.
b) Beban diakui saat
terjadi transaksi, sehingga informasi yang diberikan lebih handal dan
terpercaya.
c) Pendapatan diakui
saat terjadi transaksi, sehingga informasi yang diberikan lebih handal dan
terpecaya walaupun kas belum diterima.
d) Banyak digunakan
oleh perusahan-perusahana besar (sesuai dengan Ketentuan Standar Akuntansi
Keuangan dimana mengharuskan suatu perusahaan untuk menggunakan basis akural).
e) Piutang yang tidak
tertagih tidak akan dihapus secara langsung tetapi akan dihitung kedalam
estimasi piutang tak tertagih.
f) Setiap penerimaan
dan pembayaran akan dicatat kedalam masing-masing akun sesuai dengan transaksi
yang terjadi.
g) Adanya peningkatan
pendapatan perusahaan karena kas yang belum diterima dapat diakui sebagai
pendapatan.
h) Laporan keuangan
dapat dijadikan sebagai pedoman manajemen dalam menentukan kebijakan perusahaan
kedepanya.
i) Adanya pembentukan
pencandangan untuk kas yang tidak tertagih, sehingga dapat mengurangi risiko
kerugian.
Kelemahan Pencatatan
Akuntansi Secara Accrual Basis :
a) Metode accrual basis
digunakan untuk pencatatan.
b) Biaya yang belum
dibayarkan secara kas, akan dicatat efektif sebagai biaya sehingga dapat
mengurangi pendapatan perusahaan.
c) Adanya resiko
pendapatan yang tak tertagih sehingga dapat membuat mengurangi pendapatan
perusahaan.
d) Dengan adanya
pembentukan cadangan akan dapat mengurangi pendapatan perusahaan.
e) Perusahaan tidak
mempunyai perkiraan yang tepat kapan kas yang belum dibayarkan oleh pihak lain
dapat diterima.
Tujuan Penggunaan
Accrual Basis :
1.
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas (penganggaan, akuntansi dan pelaporan
2. Mengendalikan penyajian fiscal,
manajemen asset
3. Meningkatkan akuntabilitas dalam
program penyediaan barang dan jasa oleh pemerintah.
4. Informasi yang lebih lengkapbagi
pemerintah untuk pengambilan keputusan.
5. Mereformasi sistem anggaran belanja
6. Transfaransi yang lebih luas atas
biaya pelayanan yang dilakukan pemerintah.
·
PSAK berbasis Going Concern
PSAK 30 menyatakan bahwa going
concern dapat dipakai sebagai asumsi dalam pelaporan keuangan
sepanjang tidak terbukti adanya informasi yang menunjukkan hal yang berlawanan.
Biasanya informasi yang secara signifikan dianggap berlawanan dengan asumsi
kelangsungan hidup suatu badan usaha adalah berhubungan dengan ketidakmampuan
satuan usaha dalam memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo tanpa melakukan
penjualan sebagian besar aktiva kepada pihak luar secara bisnis biasa,
restrukturisasi utang, perbaikan operasi yang dipaksakan dari luar atau
kegiatan serupa lainnya.
2. Komparasi
Persamaan dan perbedaan laporan keuangan akuntansi berbasis PSAK dan IFRS
Jawab:
Perbedaan
Laporan Keuangan Akuntansi Berbasis PSAK:
No
|
Perbedaan
|
PSAK
|
IFRS
|
1
|
Komponen
laporan keuangan yang lengkap
|
Komponen
laporan keuangan yang lengkap terdiri atas:
~Neraca
~Laporan
Laba Rugi
~Laporan
Perubahan Ekuitas
~Laporan
Arus Kas
~Catatan
laporan atas laporan keungan
|
Komponen
laporan keuangan yang lengkap terdiri atas:
~Laporan Posisi Keuangan (neraca)
~Laporan
laba rugi komperehensif
~Laporan
perubahan ekuitas
~Laporan
Arus Kas
~Catatan
atas Laporan Keuangan
|
2
|
Pengungkapan dalam Laporan posisi keuangan
(neraca)
|
Berdasar
PSAK:
Aset :
-Aset Lancar
-Aset
Tidak Lancar
Liabilitas
:
-Liabilitas
jangka pendek
-Liabilitas
jangka panjang
Hak
nonpengendali Liabilitas :
-Liabilitas
jangka panjang
-Liabilitas
jangka pendek
|
Berdasar
ilustrasi IFRS :
Aset :
-Aset
Tidak Lancar
-Aset
lancar
Ekuitas :
-Ekuitas yang dapat diatribusikan
ke pemilik entitas induk panjang
Ekuitas :
-Hak nonpengendali -Ekuitas yang
dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk
|
3
|
Istilah minority interes
|
Menggunakan istilah hak Minoritas
|
Istilah minority interest (hak minoritas) diganti
menjadi non controlling interest (hak nonpengendali) dan disajikan dalam
Laporan perubahan ekuitas.
|
4
|
Pos luar biasa (extraordinary
item)
|
Masih memakai istilah pos luar biasa
(extraordinary item)
|
Tidak mengenal istilah pos luar biasa
(extraordinary item)
|
5
|
Penyajian liabilitas jangka panjang yang
akan dibiayai kembali
|
Tetap disajikan sebagai Liabilitas jangka
panjang
|
Liabilitas jangka panjang disajikan sebagai
liabilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12
bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai
setelah periode pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan
|
Persamaan
Laporan Keuangan Akuntansi Berbasis PSAK:
1. Item luar biasa:
Tidak menggunakan istilah
tetapi membutuhkan pengungkapan yang terpisah untuk menjelaskan kinerja dari suatu entitas.
2. Laporan
Perubahan Ekuitas:
Pernyataan yang menunjukkan
transaksi modal pemilik, pendapatan dan pengeluaran.
Penyajian tersebut berupa penyajian primer.
3. Laporan Arus
Kas.
Definisi kas
dan setara kas:
Kas dan setara kas dengan
jatuh tempo jangka pendek.
4. Perubahan
kebijakan akuntansi:
Penyajian kembali yang komparatif
dan laba ditahan sebelum tahun pembukuan.
5. Koreksi kesalahan:
Penyajian yang komperatif
6. Perkiraan
perubahan akuntansi:
Dilaporkan sebagai laporan
pendapatan pada arus periode.
7.
Laporan keuangan konsolidasi
3. Treatment
PSAK 24 tentang imbal kerja
Jawab:
PSAK
24 merupakan standar akuntansi yang mengacu pada International Financial
Reporting Standards dan dibahas dalam International Accounting Standards
(IAS) 19 mengenai Employee Benefit. Karena terdapat revisi PSAK 24
maka terdapat salah satu perubahan dalam Imbalan Kerja khususnya dalam Imbalan
Pascakerja. Berdasarkan UU No 13 Tahun 2003 mengenai “Ketenagakerjaan” yang
mengatur hubungan tripartit antara pekerja, pemberi kerja, pemerintah tentang
hak dan kewajiban pekerja dan pemberi kerja. Jika tujuan dari UU No 13/2003
diselaraskan dengan PSAK 24 (Revisi 2004) maka suatu perusahaan harus mengakui
liabilitas jika pekerja telah memberikan jasanya dan berhak memperoleh imbalan
kerja yang akan dibayarkan di masa depan, dan mengakui beban jika entitas
menikmati manfaat ekonomis yang dihasilkan dari jasa yang diberikan oleh
pekerja yang berhak memperoleh imbalan kerja.
Beban
imbalan kerja adalah suatu bagian dari beban perusahaan yang harus diakui pada
laporan laba/rugi komprehensif. Beban imbalan kerja baik jangka pendek maupun
jangka panjang harus dicadangkan sebagai suatu kewajiban setiap bulannya
sebagai konsekuensi adanya jasa yang diberikan pekerja kepada perusahaan.
Pencadangan dilakukan karena laporan keuangan disusun dengan basis akrual dan
jumlah imbalan kerja biasanya material. Pencadangan ini dilakukan agar laporan
keuangan menyajikan informasi yang relevan bagi pengambil keputusan. Perubahan
pengakuan dan pengukuran imbalan kerja PSAK 24 harus diperhatikan oleh setiap
perusahaan di Indonesia termasuk perusahaan yang bergerak di industri perbankan
dan lembaga pembiayaan. Dengan adanya
perubahan
tersebut apakah perusahaan modal ventura sudah siap untuk mencadangkan biaya
sebesar yang ditentukan dalam UU No 13 tahun 2003, jika
diterapkan
dengan benar sesuai dengan UU No 13 tahun 2003 hal tersebut dapat
berdampak
terhadap kinerja manajemen yang akan berdampak juga terhadap
berkurangnya
nilai dari laba/rugi perusahaan.
Sumber:
http://etd.repository.ugm.ac.id/index.php?mod=penelitian_detail&sub=PenelitianDetail&act=view&typ=html&buku_id=64937